SOSIALISASI TENTANG TATA CARA PENCALONAN BAGI CALON LEGISLATIF PEMILU 2019 DI KABUPATEN SUPIORI
Pada hari Senin tanggal 04 juni 2018, telah dilaksanakan sosialisasi bagi peserta yang mana pada sambutan Bupati Supiori yang disampaikan oleh Wakil Bupati Supiori Onesias Rumere, S.Sos pada acara Sosialisasi tata cara Pencalonan bagi calon Legislatif pemilu 2019 di Aula Parawisata yang berada diwilayah distrik Supiori Timur. Pada sambutannya disampaikan Sistim Demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui partai – partai untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Partai. Oleh sebab itu bahwa dalam rangka melaksanakan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Republik Indonesia pada tahun 2019, itu yang menjadi tangung jawab kita akan menyiapkan diri terutama menyiapkan calon – calon legislatif melalui partai masing – masing. Pada acara sosialisasi ini di ikuti oleh 16 partai merupakan saluran politik yang akan membawa aspirasi seluruh masyarakat kabupaten supiori sesuai dengan aspirasi dan pilihan yang akan diwakilkan dari setiap partai untuk pembangun dan kesejahteraan bagi masyarakat dikabupaten Supiori. banyak sekali hal yang harus dibawa dalam kondisi kita sebagai pengurus partai yang akan menyiapkan calon – calon perwakilan rakyat di lembaga disamping itu mereka sebagai perwakilan yang punya kemampuan punya kapasitas untuk bisa membaca dan menangkap aspirasi masyarakat, tidak saja duduk dalam kursi legislatif tetapi dengan tidak membawa satu misi yang jelas untuk kita teruma dalam mendukung program – program pemerintah. Pada penyampainnya dipertegaskan kalau ada ASN yang ingin berpartisipasi dalam partai – partai politik segera saja mengundurkan diri dari ASN. ASN diminta Netral dan jika ada yang mengabungkan diri kesana segera buatkan surat pernyataan untuk mundur sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ada. (Ts)