MUSRENBANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KAB. SUPIORI TAHUN 2025-2029

Hari ini Bupati Supiori Heronimus Mansoben S.IP., M.Si., membuka acara Musrenbang RPJMD di Gedung J.F Warikar. 

Dalam laporan Kepala Bappeda yang di sampaikan oleh Sekretaris Bappeda Bapak Thomas Amunauw, melaporkan bahwa penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Kab.Supiori merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RPJMD yang bertujuan menyempurnakan perumusan, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan, berdasarkan regulasi dan pedoman yang berlaku. Tujuan & manfaat Musrenbang RPJMD adalah sebagai media konsultasi antara pemerintah daerah, legislatif dan stake holder untuk mendapatkan masukan strategis dan konstruktif. Sekretaris juga melaporkan penyusunan dan finalisasi RPJMD 2025-2029 ini akan di proses yang membutuhkan koordinasi kolaborasi dan komunikasi, sehingga diperoleh rumusan pembangunan yang tertuang untuk menjadi perhatian dan implementasi selama 5 tahun kedepan dan mewujudkan Visi Daerah: TERWUJUDNYA KAB.SUPIORI YANG MAJU, SEJAHTERA,BERKARAKTER, BERKELANJUTAN, BERBASIS EKONOMI BIRU ( BLUE ECONOMY).

 Sementara itu Bupati Supiori dalam sambutannya, menyampaikan kegiatan ini merupakan strategis dan fundamental bagi masa depan Pembangunan Kab. Supiori yang telah dituangkan dalam amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional & Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negri Nomor 25 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD. 

Beliau menekankan Musrenbang ini bukan sekedar formalitas namun menjadi ruang kolaborasi, sinergi dan partisipasi nyata dari seluruh elemen masyarakat. Perencanaan pembangunan ini dilaksanakan dengan sistem Bottom-Up, yaitu program-program yang merupakan usulan dari masyarakat tingkat kampung, sehingga hasilnya akan riil dan menyentuh kebutuhan rakyat. 

Hadir dalam kegiatan: Ketua/Wakil Ketua DPRK Supiori. Forkopimda kab.Supiori. Sekretaris Daerah dan segenap Jajaran Pemerintah Kab.Supiori. Kepala Bapperinda Prov.Papua/ yang mewakili. Para Kepala Distrik Se-Kab.Supiori, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Adat, Agama, Masyarakat& Pemuda, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Para Akademisi & Praktisi Pembangunan, Tenaga Ahli Tim Penyusunan RPJMD, 

Redaksi : kominfo supiori