Kabupaten Supiori merupakan Kabupaten Pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2003, mempunyai wilayah daratan dengan luas sebesar 704,24 Km2 dan wilayah perairan seluas 5.993 Km2. Wilayah Kabupaten Supiori sebagian besar terletak di Pulau Supiori dan sebagian lainnya di Pulau Biak
Kondisi topografi daerah ini pada umumnya bergunung-gunung dan hanya pada beberapa bagian tertentu saja yang merupakan daerah datar hingga landai. Daerah yang datar dan landai tersebar di sepanjang daerah pesisir pantai. Pada daerah yang datar dan landai inilah masyarakat membangun pemukiman, berkebun, berladang dan melakukan aktifitas ekonomi lainnya.
Kondisi tanah pada umumnya merupakan perkembangan dari bahan induk dengan struktur batu kapur. Kondisi tanah yang saat ini cukup baik bagi pertumbuhan berbagai jenis tanaman. Sebagian tanah lainnya merupakan tanah yang cukup subur dan potensial untuk berbagai usaha tani, baik tanaman holtikultura, tanaman perkebunan maupun tanaman industri dan lain-lain.