Pemkab Supiori dan Kemendagri Bahas Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Sosialisasi PP 18 dan Permenda

Sorendiweri - Pemerintah Kabupaten Supiori bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Supiori dan dihadiri oleh Bupati Supiori Heronimus Mansoben, S.IP., M.Si., narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Supiori, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Supiori.

Dalam sambutannya, Bupati Heronimus Mansoben menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan hak keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD perlu disesuaikan dengan ketentuan PP 18 Tahun 2017, mengingat sebelumnya masih terdapat temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu segera ditindaklanjuti. 

“Forum ini menjadi wadah penting bagi kita semua untuk memahami kembali regulasi agar ke depan tidak terjadi kekeliruan dalam penganggaran, khususnya yang menyangkut hak keuangan dan administratif DPRD,” ujar Bupati. 

Bupati juga menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah harus dijawab dengan strategi penganggaran yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia menekankan pentingnya perencanaan program pembangunan yang tidak konsumtif, tetapi benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan prioritas masyarakat. 

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 menjadi pedoman wajib dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 agar selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional. Ia mengimbau para kepala perangkat daerah untuk serius mengikuti sosialisasi ini agar proses perencanaan anggaran di Supiori berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan sosial. 

Menutup sambutannya, Bupati Heronimus Mansoben mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab. 

“Mari terus bekerja dengan semangat dan cinta kasih sesuai moto Kabupaten Supiori: Kovawes Kuker Araima, membangun dengan cinta kasih,” tutup Bupati.

(Diskominfo/Alfin; Foto: Prokopim)