Permudah Akses Keungan OPD, BPKAD Gelar Bimtek Sistem Aplikasi Fmis dan Pertanggungjawaban SPJ 2023

Jakarta – Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori menggelar imbingan teknis (bimtek) Sistem Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dan penyusunan pertanggungjawaban SPJ 2023, Senin (8/5/2023) hingga Jumat ( 12/5/2023) bertempat di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.

Kegiatan bimtek tersebut dibuka secara  langsung oleh asisten III, Hasanuddin Nusi. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Supiori dalam mewujudkan pengelollan keuangan yang transparen dan akuntabel. 

“Melalui bimtek ini, nantinya Fmis akan menjadikan dasar penata usahaan keuangan di kabupten supiori guna membangun daerah untuk kepentingan banyak orang,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD, Aldy, SE menyampaikan agar peserta menyimak dengan baik apa yang disampaikan pemateri agar nantinya dapat menerapkan materi yang telah didapat dalam hal penatausahaan keuangan di kabupaten supiori.

“Mudah-mudahan nanti dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga kita harapkan aplikasi ini dapat bermanfaat mulai sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.” Harap Aldy.

Hal yang sama juga disampaikan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agus Budi Priyono.

 Ia berharap peserta menyimak dengan baik sebab dikatakannya, secara pengaplikasian selalu mengikuti teknologi yang terbaru dan sesuai dengan regulasi sehingga peran peserta bimtek sangat penting sebab nantinya akan mengendalikan proses belanja agar lebih efektif dan efisien. 

“Yang paling penting sekarang adalah efektifitas dan efisiensi belanja, bendahara dan kasubag keuangan nantinya diharapkan dapat memastikan belanja yang dikeluarkan itu akuntabel, tercatan dengan baik, efektif dan efisien,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan, Roni Mansoben, dalam laporan pelaksanaan bimbingan teknis ini menyampaikan  kegiatan di ikuti oleh 116 peserta yang terdiri dari kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, dan bendahara pengeluaran pembantu.

“Pemateri dari Inpertorat RI, Depdagri, dan juga BPKP RI,” ungkap Roni. (Diskominfo/Alfin)