Pemkab Supiori Gelar Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026

Sorendiweri, 8 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Supiori melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Serbaguna Jules Warikar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Supiori, Heronimus Mansoben, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Supiori, Drs. Sahrul Hasanudin Nunsi, M.Si., Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, pejabat pengelola keuangan, staf perencana, hingga admin dan operator sistem keuangan daerah.

Kepala BPKAD Supiori, Aldy, S.E., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen dan database SHS yang akurat, sekaligus merancang metodologi penyusunan standar harga yang tepat dan adaptif.

“Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan OPD, pejabat pengelola keuangan, staf perencana, serta admin dan operator. Sumber dana kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2025,” ungkap Aldy.

Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Bupati dan Wakil Bupati Supiori, sehingga kegiatan sosialisasi dapat terlaksana dengan baik.

Dalam sambutannya, Bupati Supiori menekankan pentingnya konsistensi seluruh OPD dalam menggunakan SHS yang telah ditetapkan. SHS meliputi Standar Satuan Harga (SSH), Standar Harga Pokok Kegiatan (SHPK), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Standar Biaya Umum (SBU) yang menjadi instrumen penting dalam penyusunan anggaran daerah.

“Standar harga ini berfungsi sebagai batas tertinggi belanja, acuan perencanaan, serta dasar penetapan pembiayaan kegiatan pembangunan. Penyusunan SHS juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam menghindari potensi mark-up harga pada proses perencanaan dan penganggaran,” tegas Bupati Heronimus Mansoben.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim, khususnya pihak yang mendampingi, atas kerja keras dalam penyusunan SHS Tahun Anggaran 2025. Beliau berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Dengan adanya penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) ini, Pemerintah Kabupaten Supiori berharap proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025 dapat dilaksanakan secara lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Supiori. (Diskominfo/Alfin)